Kerukunan
Kerukunan sebagai istilah yang mudah untuk disebut setiap orang, tetapi menjadi rumit untuk diwujudkan. Al-Qur'an telah memberikan petunjuk dalam memelihara kerukunan, diantaranya dengan mengembangkan sikap terbuka sesama muslim, betapapun besarnya perbedaan personal dalam paham atau ataupun tingkah laku. setiap orang harus tetap menunjukkan sikap rukun (solid). Hal ini bukanlah perkara mudah, memerlukan tingkat ketulusan dalam pandangan islam.
1. Pengertian kerukunan
Kerukunan dalam bahasa Arab disebut dengan kata tawaafuqun, tawaddun, ittifaqul kamilati. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kerukunan diartikan dengan kelapangan dada, dalam arti suka rukun kepada siapapun, membiarkan orang berpendapat atau berpendirianlain, tak mau mengganggu kebebasan berpikir dan berkeyakinan lain.Kerukunan itu adalah satu tata pikir atau sikap hidup (thalent attitude) yang menunjukkan kesabaran dan kelapangan dada menghadapi pikiran-pikiran, pendapat-pendapat, dan pendirian orang. Dalam istilah agama islam,kerukunan itu dinamakantasamuh, yaitu membiarkan secara sadar terhadap pikiran atau pendapat orang lain. Orang yang demikian dinamakan toleran.
Kerukunan itu membentuk sikap lahiriah manusia dalam kaitannya dengan hubungan antar manusia dalam masyarakat. Ciri-ciri kerukunan diantaranya tergambar dalam kebesaran jiwa seseorang, keluasan paham dan pengertiannya, serta lapang dada dan sabar menghadapi pendapat-pendapat atau pendirian orang lain yang bertentangan dengan pendapat dan pikirannya sendiri. Di dalamnya, termasuk kerukunan karena perbedaan kepercayaan agama.
2. Karakteristik Kerukunan
Sifat kerukunan menghendaki bahwa perbedaan agama, kepercayaan, keyakinan dan pendirian, serta paham dan penilaian tidak boleh membuat satu garis pemisah yang memengaruhi hubungan di segala bidang kehidupan. Semua harus senantiasa diciptakan hubungan yang harmoni serta menjauhkan sikap yang kaku dan konfrontatif. kerukunan membentuk watak manusia supaya bersikap menahan diri, lapang dada, dan luwes(flexibility) .Islam tidak mengenal unsur-unsur paksaan. Hal ini berlaku mengenai cara, tingkah laku, dan sikap hidup dalam segala keadaan,serta dipandang sebagai satu hal yang pokok/esensial. Islam bukan saja mengajarkan supaya tidak melakukan kekerasan dan paksaan, tetapi diwajibkannya pula supaya seorang muslim menghormati agama lain serta menghargai pemeluk-pemeluknya dalam pergaulan.
Kerukunan dalam ajaran islam memmiliki batas-batas yang harus diperhatikan. Sikap kerukunan ini tidak boleh memaksa atau merugikan kepada kaum muslimin sendiri.Islam memberikan perlindungan terhadap pemeluk lain yang ingin hidup secara damai dalam masyarakat atau pemerintahan yang dikuasai oleh kaum muslimin. Meraka akan diperlakukan dengan baik dan adil sebagaimana orang Yahudi dan Nasrani pada zaman pemerintahan Rasulullah di Madinah. Kaum muslimin diikat oleh suatu peraturan supaya hidup bertetangga dan bersahabat dengan orang yang memeluk agama lain. Hak-hak meraka tidak boleh dikurangi dan tidak boleh dilanggar.